Semakin Banyak SPBU Yang Kehabisan Stok BBM
Setelah masuk hari keempat mogok nasional AMT, dampak pemogokan semakin terasa, dimana distribusi BBM di berbagai SPBU tersendat dan bahkan banyak SPBU yang kehabisan stok BBM.
Seperti yang terjadi di sejumlah SPBU di Banyuwangi, sejak Selasa lalu ada tiga SPBU yang kehabisan stok BBM. Para pengelola SPBU mengeluh akibat permintaan BBM tidak sesuai pesanan, contohnya di SPBU Jl. Brawijawa yang telah memesan 24 KL, namun tidak kunjung datang, padahal stok BBM sudah semakin menipis. Lalu SPBU di Jl. Gajah Mada, memesan 32 KL untuk semua jenis BBM, yang dikirim hanya 8 KL Pertamax. Dan di SPBU Jl. Banterang pesanan belum juga datang, sementara stok Pertalite sudah habis, dan stok Pertamax tersisa 2 KL serta Premiun 4 KL.
Beranjak ke Serang, Banten, di SPBU Benggala Jl. Yusuf Martadilaga, juga kehabisan stok BBM sejak Senin lalu. Menurut salah satu karyawannya, belum ada kiriman dari Pertamina, dan belum mendapat kepastian kapan stok BBM akan dikirim, termasuk 2 SPBU lainnya.
Di lapangan, dampaknya bisa jadi jauh lebih besar. Misal di Banyuwangi saja, ada 156 AMT yang melakukan mogok kerja, artinya ada sekitar 78 mobil tangki yang diperkirakan tidak berjalan, dan jika 1 mobil tangki memuat 8 kiloliter, maka untuk premium, akan terjadi kekurangan pasokan sebanyak 624 ribu liter, yang jika dibagi dengan rata-rata pengisian kendaraan roda dua, sejumlah 3 liter/kendaraan, akan setara dengan 208 ribu kendaraan roda dua yang tidak mendapatkan kebutuhan BBM.
Di Plumpang Jakarta, lebih dari 900 AMT yang terlibat aksi pemogokan--dengan 300 an diantaranya masih bekerja, sementara yang lainnya sebenarnya juga masih bekerja, namun secara semena-mena telah di PHK oleh Pertamina) Jika ada 200 mobil tangki tidak beropreasi, maka ada 1,6 juta liter pertamax atau lainnya. Jika BBM ini untuk kebutuhan kendaraan roda empat, maka ada 16 ribu mobil yang mengalami kelangkaan pasokan BBM di wilayah di seluruh wailayah Jabotabek, bahkan bisa sampai Cikampek.
Hal yang sama juga terjadi di Lampung, Merak, Surabaya, Padalarang, Tegal, Tasimalaya, Makassar dan lain sebagainya yang juga terjadi pemogokan serupa.
Hal yang sama juga terjadi di Lampung, Merak, Surabaya, Padalarang, Tegal, Tasimalaya, Makassar dan lain sebagainya yang juga terjadi pemogokan serupa.
Ribuan AMT yang melakukan mogok kerja nasional, menuntut pihak Pertamina untuk menjalankan kewajibannya--yaitu mengenai status kerja masih ousourcing--sementara menurut Undang-Undang yang berlaku seharusnya adalah buruh tetap; Jam kerjanya lebih dari 8 jam sehari, itupun tanpa ada jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai, tidak ada upah lembur, tidak diberi hak cuti bahkan tidak ada hak pensiun. Juga agar Pertamina mempekerjakan kembali ratusan AMT yang di PHK secara ilegal.
AMT memiliki tugas yang besar dengan resiko nyawa-dan tidak setiap orang memiliki kemampuan mengemudikan mobil tangki- di mana dalam banyak kasus kecelakaan, pihak pertamina tidak sedikitpun bertanggung jawab--sama sekali tidak ada penghargaan terhadap AMT.
AMT memiliki tugas yang besar dengan resiko nyawa-dan tidak setiap orang memiliki kemampuan mengemudikan mobil tangki- di mana dalam banyak kasus kecelakaan, pihak pertamina tidak sedikitpun bertanggung jawab--sama sekali tidak ada penghargaan terhadap AMT.
Sekalipun Pertamina mencoba mengatasi dampak mogok ditengah arus mudik ini, tidak akan sepenuhnya bisa berhasil, karena dampak pemogokan sudah meluas ke berbagai kota, kecuali dengan memenuhi hak buruh-sehingga pemogokan tidak perlu belanjut.
Modus Pertamina untuk mengatasi pemogokan adalah dengan melakukan rekruitmen kilat AMT baru, yang justru berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja--karena untuk AMT baru, tidak mudah menyesuaikan rute, menemukan lokasi-lokasi SPBU, apalagi jika AMT baru ini tidak punya pengalaman mengemudikan mobil jenis tanki. Upaya inipun sebenarnya melanggar hukum, karena sangat jelas dalam UU Ketenagakerjaan, buruh yang melakukan mogok kerja, tidak boleh digantikan oleh buruh lainnya.
Hingga hari ini, belum ada tanda-tanda mogok akan berakhir--karena hingga saat ini Pertamina tidak juga memberikan sinyal penyelesaian masalah-- artinya hambatan distribusi akan semakin meluas, ditengah arus mudik yang semakin meningkat--bahkan puncak arus mudik diperkirakan pada hari Sabtu-Minggu.
Namun, jika ingin arus mudik tidak terganggu dan distribusi lancar, sehingga konsumen tidak terganggu, maka Pertamina harus memenuhi hak Awak Mobil Tangki yang sedang melakukan mogok kerja nasional.
Modus Pertamina untuk mengatasi pemogokan adalah dengan melakukan rekruitmen kilat AMT baru, yang justru berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja--karena untuk AMT baru, tidak mudah menyesuaikan rute, menemukan lokasi-lokasi SPBU, apalagi jika AMT baru ini tidak punya pengalaman mengemudikan mobil jenis tanki. Upaya inipun sebenarnya melanggar hukum, karena sangat jelas dalam UU Ketenagakerjaan, buruh yang melakukan mogok kerja, tidak boleh digantikan oleh buruh lainnya.
Hingga hari ini, belum ada tanda-tanda mogok akan berakhir--karena hingga saat ini Pertamina tidak juga memberikan sinyal penyelesaian masalah-- artinya hambatan distribusi akan semakin meluas, ditengah arus mudik yang semakin meningkat--bahkan puncak arus mudik diperkirakan pada hari Sabtu-Minggu.
Namun, jika ingin arus mudik tidak terganggu dan distribusi lancar, sehingga konsumen tidak terganggu, maka Pertamina harus memenuhi hak Awak Mobil Tangki yang sedang melakukan mogok kerja nasional.
No comments
Post a Comment