Kiri Sosial membuka ruang bagi kawan-kawan yang ingin berkontribusi pada Kirisosial.blog. Kami menerima kontribusi dalam bentuk artikel terjemahan yang memuat tentang inspirasi gerakan yang partisipatif atau tentang inspirasi persatuan. Silahkan kirim terjemahan anda melalui inbox FB atau kirim melalui kirisosial@gmail.com. Terimakasih

BERSAMA WARGA BARA-BARAYA, MAHASISWA SIAP HADANG PENGGUSURAN


Sudah masuk hari kedua SP3, mahasiswa bersama warga membuat blokade disepanjang jalan Bara-baraya, dimana mereka bersama-sama bersiaga untuk segala ancaman dan intimidasi. Mahasiswa yang terbagung dalam Aliansi Bara-baraya Bersatu ini tidak berhenti membela warga Bara-baraya yang mempertahankan tanah dari upaya penggusuran paksa TNI-AD. Mahasiswa turut serta melakukan demonstrasi bersama warga untuk mendesak pemerintah untuk menghentikan perampasan tanah rakyat dan bertanggung jawab atas intimidasi dan ancaman yang dilakukan pihak penggusur. (Baca kronologis disini)

Berbeda dengan kebanyakan mahasiswa pada umumnya, mereka yang turut membela warga Bara-baraya merelakan waktu dan tenaga untuk ikut menjaga lokasi yang terancam digusur. Mereka membantu memperkuat solidaritas diantara warga Bara-baraya, memberikan semangat kepada warga agar tetap berjuang mepertahankan hak dengan segala resiko, mereka sudah siap menghadapi.

PERNYATAAN SIKAP ALIANSI BARA-BARAYA BERSATU

WARGA BARA-BARAYA MENOLAK DAN SIAP MELAWAN PERAMPASAN TANAH OLEH TNI AD



Reformasi menjadi penanda lahirnya kekuasaan oleh, dari, dan untuk rakyat, tidak ada kekuatan yang lebih besar dari kekuatan rakyat itu sendiri. Namun, era reformasi tidak selamanya berjalan mulus, aroma orde baru masih acapkali menghantui. TNI sebagai salah satu kekuatan besar yang menyokong rezim sebelumnya belum mampu move on dari sifat tamak dan merasa berkuasa di negeri ini. Sifat ini kemudian berlanjut dalam upaya penggusuran tanah milik warga Bara-baraya, makassar, Sulawesi selatan.



Warga Bara-baraya dengan segala upaya telah berjuang melawan keserakahan TNI AD dalam merampas tanah milik rakyat. Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD provinsi Sulsel (15/3/2017) menghasilkan rekomendasi kepada pihak TNI AD untuk menunda penggusuran hingga proses hukum selesai. Saat mengunjungi Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Makassar (16 Maret 2017), pihak BPN juga memberikan pernyataan, bahwasanya tanah yang ditempati warga Bara-baraya sah secara hukum. Warga juga telah melaporkan gugatan ini di pengadilan Negeri, oleh karena itu tidak ada satupun alasan pihak TNI AD menggusur rumah warga Bara-baraya.

Kegigihan perjuangan warga Bara-baraya memperjuangkan tanahnya membuat pihak TNI AD kocar-kacir. Upaya picik dari TNI AD untuk membuat perjuangan warga surut juga terus dilakukan. Intimidasi secara fisik maupun nonfisik, adu domba antar warga, iming-iming uang kerohiman yang tak setara jumlahnya juga dilakukan. Namun, warga Bara-baraya tetap kuat untuk mempertahankan dan memperjuangkan haknya !


Kecacatan materil surat edaran hingga keluarnya surat peringatan ketiga (17/3/2017) yang dikeluarkan oleh pihak Pangdam VII Wirabuana turut menjadi bukti kelinglungan pihak TNI AD. Surat edaran menempatkan Nurdin dg. Nombong sebagai ahli waris, namun ketika surat peringatan keluar, ahli waris yang tertera berubah menjadi H. Achmad Andi Umar. Bukti konkret ini menjadi sinyal, bahwasanya pihak TNI AD tidak memiliki dasar kuat dalam mengklaim tanah yang ditempati warga bara-baraya baik 20 rumah di jalan Abu Bakar lambogo RT 06 RW 04 maupun 8 rumah di jalan kerung-kerung RT 01 RW 01 kelurahan Bara-baraya.

Maka dari itu, kami dari Aliansi BARA-BARAYA BERSATU menyatakan sikap dengan keras sebagai berikut :
  1. Copot Pangdam VII Wirabuana atas tindakan yang tidak mengindahkan proses hukum yang ditempuh oleh warga Bara-baraya.
  2. Menolak segala bentuk intimidasi, adu domba, maupun iming-iming yang dilakukan oleh pihak TNI AD kepada warga Bara-baraya, baik secara fisik maupun non fisik.
  3. Kepada seluruh elemen pemerintahan dari pusat hingga daerah agar segera bertanggung jawab dan tidak mendiamkan kisruh yang terjadi.
  4. Segera bongkar, tangkap, dan adili MAFIA TANAH yang terlibat dalam upaya penggusuran warga Bara-baraya.
  5. Kembalikan militer ke barak, tegakkan supremasi sipil.


NARAHUBUNG
Ahmad (085340686434)
Boy (082347011401)
Shany (085241685964)
Etha (082187524499)
Eywa (085396946209)

sumber : LAW UNHAS

No comments

Powered by Blogger.