Kiri Sosial membuka ruang bagi kawan-kawan yang ingin berkontribusi pada Kirisosial.blog. Kami menerima kontribusi dalam bentuk artikel terjemahan yang memuat tentang inspirasi gerakan yang partisipatif atau tentang inspirasi persatuan. Silahkan kirim terjemahan anda melalui inbox FB atau kirim melalui kirisosial@gmail.com. Terimakasih

PEREMPUAN BERGERAK 8 MARET 2017

Pokja Buruh Perempuan
(Serbuk Indonesia, FPBI, FBLP, Jala PRT, FGSBM, FSUI, Perempuan Mahardhika, FBTPI, LIPS, AJI, SPSI-RTMM, SPSI-PPMI, PPI, FSP2KI, Barisan Perempuan KPBI)
Perjuangan untuk keadilan, kesetaraan dan hak-hak pekerja perempuan merupakan inti dalam sejarah Hari Perempuan Internasional. Diawali dengan demonstrasi yang lakukan oleh pekerja perempuan pabrik garmen di New York pada tahun 1857 untuk melawan kondisi kerja yang menyengsarakan pekerja perempuan. Perjuangan buruh perempuan untuk menuntut jam kerja yang pendek, upah yang lebih baik serta hak suara tidak pernah berhenti, hingga pada tahun 1910 dalam sebuah Konferensi Internasional Perempuan Pekerja II yang diselenggarakan di Kopenhagen, Denmark, disepakati menjadikan 8 Maret sebagai Hari Perempuan Internasional dan pertama kali dirayakan secara bersama pada tahun 1911.
Hari Perempuan Internasional bukan sekedar perayaan tetapi merupakan hari dimana semua perempuan di seluruh dunia secara bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, kesetaraan dan hak-hak kaum perempuan, karena sistem ekonomi dan politik serta budaya yang saat ini berjalan belum banyak berpihak pada perempuan khususnya perempuan pekerja dimanapun berada.

Hari ini sudah memasuki usia 107 tahun sejak ditetapkan, perempuan di seluruh dunia masih mengalami diskriminasi dan kekerasan berbasis jender di tempat kerja, dalam lingkungan masyarakat dan di dalam rumah.
Kondisi pekerja perempuan di Indonesia masih jauh dari kondisi sejahtera dan masih sarat dengan berbagai bentuk diskriminasi dan Kekerasan. Sistem kerja tidak ramah perempuan, seperti kerja target produksi, jam kerja yang panjang, dan sistem kontrak merupakan penyebab terjadinya banyak pelanggaran terhadap hak-hak pekerja perempuan, khususnya pelanggaran hak maternitas.
Bentuk-bentuk pelanggaran hak maternitas di tempat kerja yang sering dialami oleh pekerja perempuan seperti putus kontrak saat hamil, panjangnya jam kerja menyebabkan buruh perempuan rentan mengalami keguguran, tidak adanya kepastian kerja, tidak tersedianya fasilitas khusus bagi perempuan hamil dan masih banyak lagi.
Kekerasan dan pelecehan seksual merupakan momok bagi pekerja perempuan. Kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami oleh pekerja perempuan bukan hanya di tempat kerja, tetapi juga dialami di dalam rumah dan di lingkungan sosial masyarakat.
Kondisi kerja yang tidak ramah perempuan, pelecehan dan kekerasan seksual, pelanggaran hak maternitas, dan diskriminasi bukan hanya dialami oleh perempuan pekerja disektor manufakur saja tetapi pekerja perempuan disegala sektor, seperti pekerja rumah tangga (PRT), pekerja media, pekerja perempuan perkebunan, perempuan disabilitas perempuan pelaut dan semua perempuan yang bekerja di sektor informal.
Oleh karena itu, pada Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari Rabu, 8 Maret 2017 kami dari dari Pokja Buruh Perempuan akan melakukan aksi dan menuntut kepada pemerintahan Jokowi dan DPR RI untuk:
  1. Memberikan perlindungan kepada semua pekerja perempuan sektor formal dan sektor informal untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.
  2. Pemenuhan Hak Maternitas pekerja perempuan sektor formal dan sektor informal.
  3. Cuti haid tanpa syarat.
  4. Menjamin pemberian ASI Eksklusif selama 6 bulan sesuai dengan UU Kesehatan pasal 128 ayat 1.
  5. Membentuk Pansus Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
  6. Wujudkan UU PPRT dan Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak untuk Pekerja Rumah.
  7. Meratifikasi Konvensi ILO 183 tentang 14 minggu cuti melahirkan.
  8. Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsoursing.
  9. Cabut PP Pengupahan No 78 tahun 2015.
  10. Pendidikan dan kesehatan gratis.
Pokja Buruh Perempuan juga bersolidaritas terhadap perjuangan Ibu-ibu Kendeng dalam Melawan pabrik semen, pejuang rakyat yang dikriminalkan oleh negara, korban gusuran, dan kepada semua perempuan di seluruh dunia yang masih berjuang untuk kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan.

Jakarta, 6 Maret 2017

Pokja Buruh Perempuan

Juru bicara:
  1. Ajeng Pangesti- FSUI
  2. Ibu Natalia- FGSBM
  3. Mutiara Ika – Perempuan Mahardhika
  4. Itha Syarip – FPBI
  5. Jumisih – FBLP
  6. Dian Septi – KPBI
  7. Gallyta – FBTPI
  8. Hatty – Serbuk Indonesia
  9. Khadijah – PPI

No comments

Powered by Blogger.