Kiri Sosial membuka ruang bagi kawan-kawan yang ingin berkontribusi pada Kirisosial.blog. Kami menerima kontribusi dalam bentuk artikel terjemahan yang memuat tentang inspirasi gerakan yang partisipatif atau tentang inspirasi persatuan. Silahkan kirim terjemahan anda melalui inbox FB atau kirim melalui kirisosial@gmail.com. Terimakasih

Seandainya Anda Adalah Konsumen Pertamina, Apa Sikap Anda?

Kiri sosial mendapatkan kiriman artikel ini, dari salah seorang yang (juga) merupakan konsumen Pertamina, setelah mengetahui rencana mogok kerja Awak Mobil Tangki Pertamina Patra Niaga.



Iki ono opo tho yooo... yo.... haaddeeeuuuhhh..... mbok mikir tho boosss bos... tengere nek bawahan teriak berarti atasannya ga bener.... lhaa kalau AMT Patraniaga masih pd nuntut hak... opo iyo pimpinan Patraniaga pada nelen haknya AMT... kalau iya... biar keselek aja....
Dikirim oleh Hardjou Cahclax pada 13 Juni 2017







Pengabaian hak-hak Awak Mobil Tangki Pertamina adalah pengabaian hak kita semua, para Konsumen.

oleh : Jos


Pemilik toko atau warung yang ingin memberikan pelayanan yang baik kepada konsumennya akan serius menjaga suasana aman, nyaman dan gembira para Pekerjanya, a.l. karena dia sadar bahwa tak mungkin Pekerja bisa bersikap ramah kepada konsumen jika suasana kerjanya tidak ramah dan nyaman.

Kontraktor yang ingin memberikan pelayanan yang baik kepada konsumennya akan serius memelihara suasana nyaman, aman dan gembira pada Pekerjanya. Dia sadar bahwa dengan begitu sang Pekerja bisa bekerja dengan lebih mantap dan cermat, berhati-hati, dan dengan begitu meminimkan risiko kecelakaan atau kerusakan ataupun keterlambatan penyelesaian pekerjaan.


Umumnya bisa disimpulkan, bahwa pengusaha yang sungguh-sungguh ingin memberikan pelayanan yang baik kepada konsumennya akan menyadari bahwa baiknya kualitas pelayanan kepada konsumen (= pihak eksternal) akan sangat ditentukan pula oleh baiknya relasi dan kualitas pelayanan kepada pihak-pihak di dalam perusahaan (= pihak internal). Kualitas pelayanan internal sangat menentukan kualitas pelayanan eksternal. Kualitas pelayanan eksternal amat ditentukan oleh kualitas pelayanan internal. Mengabaikan kualitas pelayanan internal (suasana nyaman, aman, gembira dlsb.) berarti mengabaikan kualitas pelayanan eksternal, mengorbankan konsumen. Bagi perusahaan yang melayani banyak konsumen, Masyarakat-luas, pengabaian aspek ini berarti pengabaian kepentingan Masyarakat-luas.

Jika pengabaian termaksud dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara yang bertugas a.l. mengadakan dan mendistribusikan bahan yang amat dibutuhkan masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi apalagi menjelang hari-hari besar keagamaan, maka pengabaian relasi dan pelayanan internal tersebut di atas, dengan risiko mengganggu pelayanan eksternal, bolehlah dibilang merupakan pengkhianatan terhadap masyarakat itu sendiri.

Nah, kini mari kita pindah fokus sejenak dan merenungkan akibat tindakan-tindakan yang dilakukan PT Pertamina (Persero) melalui anak-anak perusahaannya kepada para Awak Mobil Tangkinya, sebagai berikut ini :

1. Mempekerjakan selama belasan tahun tanpa mengangkat si Pekerja menjadi Karyawan Tetap, melainkan mempertahankan statusnya sebagai Karyawan Kontrak yang bahkan belakangan diperburuk lagi menjadi Karyawan “Outsourced”,
2. Mengabaikan (tidak memenuhi) hak cuti Pekerja,
3. Mempekerjakan Pekerja sampai 12 jam lebih tanpa memberikan upah lembur mau pun mempertimbangkan perlunya waktu istirahat yang cukup, sedangkan pekerjaan distribusi BBM adalah pekerjaan yang berisiko tinggi,
4. Mengabaikan Pekerja yang mengalami kecelakaan karena tugasnya, tak memberikan bantuan pengobatan apa pun,
5. Mengabaikan (tidak mememenuhi) hak pesangon atau pensiun Pekerja yang masa kerjanya telah mencapai belasan tahun,
6. Mem-PHK 350-an orang melalui SMS justru menjelang Ramadhan,

Jika Anda adalah salah seorang Awak Mobil Tangki yang mengalami atau menyaksikan perlakuan tersebut di atas, apakah reaksi normal-manusiawi Anda ? :

Apakah Anda menjadi memiliki rasa aman karena adanya kepastian kerja ? Apakah Anda merasa aman karena ada jaminan perawatan kesehatan jika suatu ketika Anda mengalami kecelakaan saat bertugas ?

Apakah pikiran Anda menjadi tenang karena bagi Anda tidak ada hal yang merisaukan dalam pekerjaan Anda, dan dengan begitu Anda bisa menjalankan tugas Anda yang berisiko tinggi dengan selalu berhati-hati tanpa gangguan kegalauan apa pun ?

Jika Anda orang normal, semestinya semua pertanyaan di atas Anda jawab “TIDAK !”.

Tak mungkin ada rasa aman tentang ketersediaan pekerjaan, karena Anda tak diangkat menjadi Karyawan Tetap walaupun sudah bekerja selama belasan tahun.

Tak mungkin ada perasaan nyaman karena hak cuti Anda tak diakui.

Tak mungkin ada perasaan aman, nyaman dan gembira karena meskipun pekerjaan Anda berisiko tinggi, Anda mesti sering bekerja selama 12 jam lebih per hari tanpa kesempatan beristirahat yang cukup, dan itu pun tanpa upah lembur.

Tak mungkin tak ada rasa was-was, tak mungkin tercipta rasa terjamin, karena jika terjadi kecelakaan dalam tugas pun, segala biaya pengobatan mesti Anda pikul sendiri dan perusahaan tak memberikan bantuan keuangan yang kalaupun ada tidaklah berjumlah memadai.

Tak mungkin ada rasa aman karena hak Anda mendapatkan pesangon atau uang pensiun tidak diakui.

Tak mungkin ada rasa aman dan nyaman karena Anda tahu bahwa perusahaan bisa melakukan PHK terhadap Anda sewaktu-waktu dengan cara yang sama sekali tidak menghargai Anda.

Jika Anda orang normal yang bekerja sebagai Awak Mobil Tangki Pertamina yang mengalami atau meyaksikan tindakan-tindakan Pertamina tersebut di atas, pastilah tindakan itu berakibat MERESAHKAN Anda, mengganggu konsentrasi pikiran Anda, MEMPERBESAR risiko pekerjaan Anda, dan pada akhirnya berakibat memperbesar risiko tidak terlayaninya Masyarakat secara baik !

Dalam konteks inilah semestinya menjadi gamblang, bahwa pengabaian PT Pertamina (Persero) beserta anak-anak perusahaannya (selanjutnya disebut “Pertamina”) terhadap hak-hak para Awak Mobil Tangkinya sewajarnya disebut tindakan pengabaian kepentingan Masyarakat-luas, bahkan pengkhianatan terhadapnya, dan bukan cuma pengkhianatan kepada para Awak Mobil Tangki tersebut.

Oleh karenanya pulalah, Kawan-Kawan, menghadapi rencana pemogokan para Awak MobilTangki Pertamina, selayaknyalah kita melihat bahwa posisi yang wajar dan adil kita ambil adalah berpihak kepada para korban, yakni Masyarakat dan para Awak Mobil Tangki, dan menentang pengabaian yang dilakukan Pertamina terhadap hak-hak para Awak Mobil Tangkinya sekaligus secara tidak langsung : Masyarakat, yakni kita semua !

Kita, Rakyat-banyak, Masyarakat-luas adalah korban Pertamina juga. Mari bersolidaritas dengan para Awak Mobil Tangki, sekurang-kurangnya dengan mendukung pemogokan mereka. Merdeka !


No comments

Powered by Blogger.