Kiri Sosial membuka ruang bagi kawan-kawan yang ingin berkontribusi pada Kirisosial.blog. Kami menerima kontribusi dalam bentuk artikel terjemahan yang memuat tentang inspirasi gerakan yang partisipatif atau tentang inspirasi persatuan. Silahkan kirim terjemahan anda melalui inbox FB atau kirim melalui kirisosial@gmail.com. Terimakasih

TUNTUT KEADILAN BAGI MARSINAH DAN BURUH PEREMPUAN



Marsinah adalah Pahlawan Buruh Indonesia!
Marsinah, kita tahu, tak bersenjata,
ia hanya suka merebus kata
sampai mendidih,
lalu meluap ke mana-mana.
“Ia suka berpikir,” kata Siapa,
“itu sangat berbahaya.”
Sapardi Djoko Damono - Dongeng Marsinah

Tepat 24 tahun yang lalu, Marsinah ditemukan sudah tidak bernyawa di hutan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur dengan kondisi yang mengenaskan. Dia adalah salah satu aktivis buruh yang melakukan pemogokan menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja. Dalam lingkup pabrik Marsinah dan kawan sekerjanya adalah satu contoh dari jutaan buruh yang ada di Indonesia melawan kedigdayaan kaum pemodal dan negara orde baru.

Kenapa Marsinah harus dibunuh? Karena dia berbahaya. Pemogokan buruh di dalam satu pabrik adalah serangan terhadap seluruh roda produksi kapital. Di titik inilah aparat-aparat kekerasan negara bertindak agar serangan-serangan kaum buruh tidak mebesar dan memberi dampak secara nasional. Dengan cepat pada sehari setelah terjadinya aksi pemogokan, 13 orang buruh diseret ke Markas Kodim Sidoarjo karena dianggap melakukan penghasutan. Mendengar berita ini, Marsinah mendatangi Kodim tersebut.

Keberanian yang sempurna ini berakhir dengan tragis. Menurut ahli forensik Mun'im Idries luka di kemaluan Marsinah bukan karena tusukan balok kayu. Luka Marsinah hanya di sekitar labia minora sebesar 3 sentimeter itu bukan karena benda tumpul melainkan peluru yang ditembakkan. Ini hanya bisa disebabkan oleh proyektil yang melenting (Tempo 27/09/2013). Bahkan beberapa laporan menyebutkan Marsinah diperkosa sebelum meninggal. Sesuai visum dari Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, di bagian leher dan kedua tangan Marsinah ditemukan luka memar akibat benturan benda keras. Melihat bercak-bercak darah di tubuhnya, diduga Marsinah diperkosa sebelum dibunuh (Kompas 26/06/2016). Drama pengadilan digelar tapi pelakunya tak pernah terungkap.

Militerisme dan Kapitalisme
Campur tangan militer saat itu tidak hanya terhadap ranah perburuhan, tapi juga dalam banyak sektor, di pedesaan, militer ikut serta dalam perampasan lahan kaum tani, juga penggusuran di perkotaan. Pembangunan sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi menempatkan stabilitas dan ketertiban sebagai yang utama. Untuk memuluskan jalan pembangunan seluruh lembaga negara dikerahkan untuk meredam gerakan rakyat yang terus tumbuh. Cara-cara kekerasan yang brutal diperlihatkan oleh aparat untuk mengaskan bahwa siapapun yang melawan akan mendapatkan siksaan dan intimidasi.

Militerisme adalah sifat yang melekat di dalam kapitalisme di Indonesia. Dimana-mana daerah ekspansi modal sedang berkembang, sejalan dengan itu, militerisme juga pasti berjalan mengiringinya. Saat dimana Marsinah terbunuh, sumbangan sektor manufaktur terhadap GDP sebesar 21% seperti dilaporkan Bank Dunia saat itu (1992). Kota-kota di Jawa Timur sedang tumbuh menjadi kawasan industri baru yang membutuhkan stabilitas sesuai dengan paradigma penguasa saat itu. Kejadian Yang dialami oleh Marsinah adalah wujud nyata kebrutalan sistem kapitalisme. Dari upah murah, kekerasan aparat, hukum yang tajam kebawah dan peradilan manipulatif. Marsinah mati oleh Militerisme dan Kapitalisme.

Tegakkan Demokrasi, Tuntaskan Kasus Rakyat
Kasus Marsinah hanyalah satu dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM dan kekerasan sistematis yang dilakukan oleh negara terhadap rakyat. Banyak kasus tersebut tidak terungkap dan keadilan tidak pernah ditegakkan.

Setelah 24 tahun berlalu, kondisi perburuhan kita tidak lebih baik. Tingkat upah riil tidak jauh lebih tinggi dan hak-hak normatif yang masih harus terus diperjuangkan. Dalam beberapa kasus perburuhan, aparat-aparat keamanan masih terus ikut campur. Meskipun tingkat keterbukaan politik sudah lebih baik, namun rakyat masih diposisikan sebagai penonton dari sepak-terjang elit politik yang korup. Kuasa kaum modal masih mengkooptasi kebijakan pemerintah, kenaikan TDL setiap 3 bulan sekali, PP78/2015 yang membatasi tingkat kenaikan upah adalah sebagian contoh kebijakan yang pro modal dan anti-rakyat. Dan Akhir-akhir ini Pemerintah menerjunkan tentara untuk turun ke sawah-sawah petani. Hal ini mengkhawatirkan, sebab selama ini konflik agraria terjadi karena keterlibatan tentara dalam perampasan lahan. Ini menandakan bahwa demokrasi sedang dipukul balik.

Hukum Perburuhan yang tidak melindungi kaum perempuan
Sistem kerja kontrak dan outsoursing telah mengamputasi hak buruh perempuan. Banyak buruh perempuan yang di PHK dan diputus kontraknya secara sepihak karena mengambil haknya sebagai buruh perempuan. Sampai saat ini peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum juga belum mampu memberikan jaminan kepastian hukum. Pembiaran pelanggaran hukum atas hak buruh perempuan semakin meningkat. Ini adalah kegagalan penegakan hak buruh perempuan dan kegagalan pemerintah dalam memastikan perlindungan bagi buruh perempuan.

"Detik pun tergeletak
Marsinah pun abadi."


Mengenang Marsinah adalah mengenang pejuang perempuan melawan kesewenang-wenangan penguasa. Marsinah menegaskan bahwa kaum perempuan bukan kaum yang lemah dan mudah ditindas, ia bisa menjadi pemimpin, juru runding, penggerak massa untuk melakukan pemogokan dan bisa menjadi pelopor perubahan.

Mengenang Marsinah berarti mengingatkan agar serikat buruh di pabrik selalu memperjuangkan masalah yang khas yang dihadapi kaum perempuan buruh, memperjuangkan hak-hak buruh perempuan sebagai ibu di pabrik, memperjuangkan jaminan dan tunjangan untuk kesehatan reproduksi, untuk menyusui dan pengasuhan anak sampai 2 tahun, untuk cuti haid yang bebas dari persyaratan, untuk cuti persalinan, untuk tunjangan persalinan, untuk sarana menyusui dan penitipan anak di pabrik. Serikat-serikat buruh/pekerja juga selayaknya mengajak buruh perempuan untuk brserikat dan menyesuaikan jam rapat sesuai dengan jam tanggung jawab keibuannya.


08 Mei 2017
Gerakan Buruh untuk Rakyat (Gebrak)

Narahubung:
Jumisih: 08561612485
Tias: 08567451478

No comments

Powered by Blogger.